Usai Dapat Fatwa Halal, Vaksin Merah Putih Bakal Diproduksi Massal

Widya Michella Nur Syahid
Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin ketika datang dalam uji klinis tahap pertama Vaksin Merah Putih, Rabu (9/2/2022). (Foto: Sindonews/Aan Haryono).

Pada uji klinik fase 1, BPOM merekomendasikan agar vaksin merah putih digunakan usia dewasa mulai dari 18 tahun ke atas. 

"Karena target fase 1 adalah tentang keamanan bagaimana kira-kira keamanannya jadi thayyibannya. Kalau sudah ditetapkan hasil report baik maka akan lanjut ke dua," ujar dia. 

Kemudian fase kedua akan melihat seberapa kemampuan vaksin untuk menetralisir. Jika sudah terjawab maka akan dilanjutkan ke fase tiga dan hasilnya dievaluasi apakah dapat digunakan untuk booster atau primer.

"Tapi yang jelas target dewasa sementara ini,"ujarnya.

Namun Fedik berharap vaksin tersebut dapat memenuhi vaksin anak di umur tiga sampai enam tahun. Sebab hingga kini vaksin anak masih terbatas pada Sinovac dan Pfizer.

"Semua menunggu fase tiga baru kita untuk putuskan secara bersama spesifik ke umur berapa. Karena beberapa hal yang harus kita penuhi saat ini adalah umur 3-6 tahun belum ada. Kalau 6-12 tahun sudah ada," tutur dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Covid-19 Makin Ganas, Satgas Imbau Warga Jabar Hindari Makan di Kafe

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal