Usai Bacok Korban , 3 Remaja di Karawang Ditangkap Polisi dengan Disaksikan Orang Tua

Nilakusuma
Salah seorang pelaku pembacokan yang menewaskan korban ditangkap polisi.(Foto: iNews.id/Nilakusuma) 


Saat bertemu korban para pelaku langsung menyerang korban dengan golok hingga korban langsung roboh karena mengalami luka di bagian dada dan tangan. Korban roboh setelah dadanya di hujam golok berkali-kali. 

"Iya setelah itu korban roboh dan tewas setelah banyak mengeluarkan darah," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga orang pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang tentang Perlidungan Anak dan Pasal 170 junto Pasal 56 KUHP dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja Tewas Mengenaskan Dibacok 3 OTK Bersenjata Celurit di Jatisari Karawang

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal