Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Perpanjang Penahanan Yosef

Agus Warsudi
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi tersangka pembunuh ibu-anak di Subang. (FOTO: Agus Warsudi)

Rohman menuturkan, per tanggal 15 Januari 2024, Yosef telah 90 hari ditahan. Artinya, dengan perpanjangan perpanjangan 30 hari, merupakan bulan keempat.

Saat ini, tim kuasa hukum melakukan persiapan untuk menghadapi persidangan. Kalau sampai terjadi P21, dia memahami arah penyidikan Polda Jabar sidah sampai ke mana.

Menurutnya, tujuan mengajukan praperadilan bukan sekadar membatalkan status tersangka sebab hal itu kecil kemungkinannya. Tujuan utamanya yakni membuka isi keterangan Danu saat menjadi saksi agar tersangka Yoris dan lainnya membaca. 

"Ada dua visum dari Sartika Asih dan dr Hasrty (ahli forensik Polri Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF). Bahkan Danu divisum ada luka di badannya, di dada dapat dikatakan ada luka cakar," kata Rohman.

Soal praperadilan Mimin, Arigi dan Abi ditolak, Rohman mengaku sangat kecewa. Mereka semula berharap penetapan tersangka dibatalkan. Tetapi pertimbangan hakim seolah-olah tidak menguji kualitas keterangan, tapi kuantitas jumlah saksi.

"Penetapan Yosef, Mimin, Arighi dan Abi hanya berdasarkan pengakuan Danu. Sampai hari ini, Polda Jabar memeriksa beberapa saksi, tidak ada yang mendengar, melihat dan menyaksikan di TKP. Kecuali Danu," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

17 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal