Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Penyidik Polda Jabar Periksa 34 Saksi

Mujib Prayitno
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman dan Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto memberikan keterangan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar. (Foto: iNews/MUJIB PRAYITNO)

BANDUNG, iNews.id - Untuk mengusut kasus dugaan kebencian yang dilakukan terlapor Habib Bahar bin Smith, penyidik telah meminta keterangan dari 34 saksi. Penyidikan dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar, dibantu Bareskim Polri.

"Kami memeriksa ahli secara maraton dengan tim. Sebanyak 21 ahli yang sudah kami periksa, terdiri atas ahli agama, bahasa, pidana, ITE, sosiolog, dan ahli kedokteran forensik," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto di Mapolda Jabar, Jalan Seokarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).

Kombes Pol Arief Rachman menyatakan, selain ahli, penyidik juga memeriksa saksi pelapor dan saksi-saksi lain sebanyak 13 orang. "Total 34 saksi telah diperiksa dan mengamankan empat item barang bukti," kombes Pol Arief Rachman. 

Selain itu, tutur Dirreskrimsus Polda Jabar, penyidik melakukan penyitaan dan penggeledahan rumah. Hasilnya, penyidik mengamankan satu unit handphone, satu unit laptop, satu akun chanel YouTube atas nama TR, satu akun email.

"Rencana tindak lanjut adalah tentunya kami secara simultan terus tim bekerja secara simultan untuk melakukan pemeriksaan pemeriksaan lain yang relevan dengan pidana yang terjadi," tutur Dirreskrimsus Polda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Berawal dari Ceramah di Bandung 

57 tahun lalu

Ditreskrimsus-Ditreskrimum Polda Jabar Tangani Kasus Habib Bahar terkait Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Penyidik Polda Jabar Panggil dan Periksa Habib Bahar Senin 3 Januari 2022

57 tahun lalu

Habib Bahar Kembali Tersandung Kasus Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum: Beliau Tidak Gentar

57 tahun lalu

Habib Bahar Kembali Tersandung Dugaan Ujaran Kebencian, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal