BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih bekerja keras untuk membongkar misteri dalam kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membentuk tim khusus dalam upaya mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.
"Saat ini, penyidik masih bekerja keras. Tim sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 (saksi) dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi melalui telepon, Senin (28/3/2022).
Tidak hanya itu, upaya lainnya pun telah dilakukan tim yang melibatkan sejumlah ahli ahli, di antaranya ahli kesehatan jiwa, sketsa wajah, psikolog, DNA, kedokteran kepolisian (Dokpol), hingga anjing pelacak yang tergabung dalam Unit Satwa K9. "Tim juga memeriksa 10 TKP (yang diduga terkait dengan pembunuhan itu)," ujarnya.
Agenda selanjutnya, tutur Kabid Humas Polda Jabar, tim melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, barang bukti, termasuk sejumlah TKP. "Agenda selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, BB (barang bukti), dan beberapa TKP," tutur Ibrahim.