“Pada hari Sabtu pekan lalu, kakak pelaku datang untuk meminta maaf. Hari ini pelaku meminta maaf, tapi tidak menggugurkan proses hukum,” katanya.
Meski permintaan maaf dari Dede Iskandar diterima, namun prosen hukum tetap berjalan. Para guru sepakat untuk memproses kasus ini ke jalur hokum.
Usai mengklarifikasi perbutannya, Dede Iskandar segera diamankan ke Mapolres Garut untuk diproses secara hukum. Dalam perjalanan dari gedung PGRI menuju mobil, massa guru berusaha menganiaya pelaku lantaran kesal. Beruntung pelaku berhasil diamankan ke dalam mobil.