"Peran LKS Tripartit juga harus berjalan, jangan sampai ada perusahaan yang tidak membayar sesuai UMK namun tidak disanksi. Kasihan, buruh yang dirugikan," imbuhnya.
Terpisah Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, KBB, Maman Sulaiman mengatakan, sejauh ini belum ada perusahaan yang meminta penangguhan melaksanakan UMK 2021. Kendati begitu pihaknya tetap akan melakukan monitoring kondisi di lapangannya seperti apa.
"Kita terus monitoring, karena sejauh ini belum ada ajuan penangguhan. Masih nunggu waktu, nanti dikabarkan progresnya," ucapnya singkat.