Tolak PP Pengupahan Terbaru, Buruh Cimahi Ngotot Minta Naik 25 Persen

Ferry Bangkit Rizki
Buruh di Kota Cimahi tolak pengupahan berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023. (Foto:  Ilustrasi)

"Kita tetap meminta Pak Pj Wali Kota Cimahi merekomendasikan UMK tahun depan naik 25 persen. Tuntutan itu berdasarkan kesepakatan aliansi serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Cimahi," kata Asep.

Asep melanjutkan, aliansi buruh dan pekerja di Kota Cimani bakal melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut kenaikan upah layak tahun depan. Kalangan buru mengancam akan melakukan aksi mogok massal.

Selain kenaikan upah 25 persen, kalangan buruh juga menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023. Secara khusus, buruh juga meminta Pemkot Cimahi mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2015 tentang Ketenagakerjaan.

"Aksi all out dilaksanakan selama tiga hari yakni tanggal 22, 23, dan 24 November 2023. Itu hasil rapat koordinasi serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Cimahi," ucap Asep. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diprediksi UMK Naik 1-3 Persen, Buruh Tolak Penghitungan Upah 2024

57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Tragis! Buruh Gudang di Cikande Tewas Tertimpa Kaca Saat Bekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal