Tol Cikupa Arah Merak Diberlakukan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya

Fariz Abdullah
Gerbang Tol Merak akan diberlakukan sistem ganjil genap di ruas Jalan Tol Cikupa menuju arah Tol Merak selama arus mudik Lebaran tanggal 27 Maret hingga 30 Maret 2025. (Foto: Ist)

Leganek menerangkan, petugas akan berjaga di setiap titik. Kendaraan yang diizinkan melintas di Tol Cikupa arah Merak hanya berpelat nomor sesuai dengan tanggal.

Penyortiran kendaraan berdasarkan pelat nomor sesuai tanggal menurut Leganek akan dilakukan di Rest Area Jalan Tol Tangerang-Merak KM 43 dan KM 68 arah Pelabuhan Merak.

"Kalau kedapatan yang tidak sesuai, petugas akan meminta pengendara untuk keluar melalui gerbang tol berikutnya lalu diarahkan ke jalur arteri atau dimasukkan ke buffer zone dan diminta menunggu hingga pelatnya sesuai," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

18 hari lalu

AKBP Arninsi Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Lebak

20 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

2 bulan lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal