Tol Cikupa Arah Merak Diberlakukan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya

Fariz Abdullah
Gerbang Tol Merak akan diberlakukan sistem ganjil genap di ruas Jalan Tol Cikupa menuju arah Tol Merak selama arus mudik Lebaran tanggal 27 Maret hingga 30 Maret 2025. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Polda Banten akan memberlakukan sistem ganjil genap di ruas Jalan Tol Cikupa menuju arah Tol Merak. Kebijakan ini berlaku selama arus mudik Lebaran tepatnya per tanggal 27 Maret hingga 30 Maret 2025.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, kebijakan ini diberlakukan untuk memperlancar arus kendaraan arah pelabuhan di Banten.

"Sistem ganjil genap pada kendaraan pemudik yang akan melintas di ruas Tol Cikupa arah Merak ini untuk memperlancar arus kendaraan menuju pelabuhan," ujar Leganek, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya pada masa angkutan Lebaran 2025, terdapat tiga pelabuhan utama di Banten yang akan difungsikan untuk melayani penyeberangan Jawa-Sumatera. Ketiganya yakni Pelabuhan Merak, Pelindo Dua Ciwandan dan Bandar Bakau Jaya.

"Ini salah upaya untuk mengatur distribusi kendaraan menuju pelabuhan. Makanya kami harapkan pemudik memperhatikan betul pelat nomor kendaraan saat mudik melalui Pelabuhan Merak," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Mahasiswa Rekam Dosen Perempuan dalam Toilet Sudah Beraksi Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal