Tol Bandung-Garut-Tasikmalaya Diyakini Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Situ Bagendit 

Antara
Taman teratai di Situ Bagendit. (FOTO: Kementerian PUPR)

Wisata danau itu, tutur Sekda Garut, telah mendapatkan dukungan untuk menjadi wisata kelas dunia yang memiliki daya tarik tersendiri dengan menyuguhkan keindahan alam. "Situ Bagendit ini nanti bisa go internasional, seperti itu, makanya ditunjang sekarang dengan adanya pembangunan tol," tutur Sekda Garut.

Objek wisata Situ Bagendit berlokasi di Kecamatan Banyuresmi,di utara Garut yang dapat mudah diakses menggunakan kendaraan bermotor. Di objek wisata ini, wisatawan dapat menikmati keindahan danau, wahana air seperti rakit dan sebagainya serta fasilitas wisata lain yang memberikan kenyamanan untuk berkunjung.

Revitalisasi objek wisata Situ Bagendit di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut menelan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp87,7 miliar. Dana sebesar itu untuk membangun infrastruktur dan sarana prasarana penunjang objek wisata yang bakal jadi ikon pariwisata di Kabupaten Garut itu.

Penataan Situ Bagendit dilakukan di atas lahan seluas 2,8 hektare yang terbagi dalam enam zona. Zona 1 untuk wisata publik, Zona 2 area kuliner, Zona 3 area green school, Zona 4 area komersil, Zona 5 area water sport dan Zona 6 area masjid serta konservasi. 

Ruang lingkup pekerjaan di antaranya meliputi, pembangunan jogging track sepanjang 6 km, taman teratai, taman bermain, pusat kuliner, restoran, masjid terapung, dan jembatan swafoto.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Garut pada 26 April 20219 silam. Proses revitalisasi dimulai November 2020 dan selesai 2022. Dilaksanakan secara multiyears contract (MYC) 2020-2021 dengan Kontraktor Pelaksana PT Adhi Karya.

"Revitalisasi dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya," kata Menteri PUPR dalam siaran pers yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (1/6/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Makar dan Hina Lambang Negara, 3 Jenderal NII Garut Divonis 4,5 dan 1,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad SAW, Warga Garut Serukan Boikot Produk India

57 tahun lalu

53 Ekor Sapi di Garut Mati akibat PMK, Wabup Janjikan Kerohiman Rp5 juta

57 tahun lalu

Sekelompok OTK Bersenjata Serang Kos-kosan di Garut, Lengan 1 Korban Nyaris Putus

57 tahun lalu

Honorer Dihapus, 3.330 Guru di Garut Akan Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal