Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Menteri India, Menlu Singgung soal Penghinaan Nabi
Advertisement . Scroll to see content

Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad SAW, Warga Garut Serukan Boikot Produk India

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:41:00 WIB
Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad SAW, Warga Garut Serukan Boikot Produk India
Sekelompok massa dari Forum Muslim Garut Bersatu (FMGB) mengecam pernyataan mantan juru bicara Bharatiya Janata Party (BJP), Nupur Sharma, yang menghina Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Pernyataan politisi India Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu dikecam warga Garut. Meski mantan juru bicara Bharatiya Janata Party (BJP), partai yang berkuasa di India itu mencabut komentarnya karena sudah menuai beragam kritik, amarah publik Garut terhadapnya belum reda. 

Pada Rabu (22/6/2022), sekelompok massa yang tergabung dalam Forum Muslim Garut Bersatu (FMGB) menggelar aksi kecaman terhadap Nupur di halaman Gedung DPRD Kabupaten Garut. Mereka menyatakan sikap untuk mengecam tindakan Nupur Sharma. 

"Kami meminta DPRD Garut bersama sepakat untuk mengecam Nupur Sharna, politikus partai penguasa India yang justru semakin menunjukan sikap Islamphobia," ujar Ketua Aksi, Alfian M Fajul Arifin, kepada wartawan. 

Menurut Alfian, selain mengecam penghina Nabi Muhammad SAW, aksi yang digelar secara damai itu juga menyoroti sikap diskriminatif Pemerintah India terhadap umat muslim. Dalam aksi, setidaknya ada lima tuntutan yang disampaikan salah satunya meminta PBB untuk konsisten sesuai resolusi anti Islamphobia.

"Kemudian menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk serius mengusut dan mengadili rezim Narendra Modi atas genosida, kejahatan kemanusiaan atas kaum muslimin di sana," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut