Dia curiga lemari sudah terbuka dan sejumlah rokok raib. Saat mengecek isi laci warung, uang tunai Rp7 juta pun raib. Korban Imas kemudian melapor ke Polsek Cisayong. "Saya lihat kondisi toko acak-acakan," ujar Imas.
Setelah menerima laporan, Unit Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama petugas Polsek Cisayong meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini kasus pencurian dengan pemberatan atau curat ini masih dalam penyelidikan Satreksrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Cisayong.