Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri, Truk Tronton Terguling dan Muatannya Timpa Minibus di Jalur Gentong Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Motif Cucu Durhaka yang Aniaya dan Nyaris Bunuh Nenek di Cineam Tasikmalaya

Rabu, 11 Mei 2022 - 17:43:00 WIB
Ini Motif Cucu Durhaka yang Aniaya dan Nyaris Bunuh Nenek di Cineam Tasikmalaya
Sandi, cucu durhaka yang menganiaya dan nyaris membunuh neneknya sendiri. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Motif Sandi (20), cucu durhaka yang menganiaya dan nyaris membunuh neneknya, Karmah (72) di Kampung Sukahurip RT 011/003, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku Sandi berniat menguasai harta milik nenek Karmah yang tinggal seorang diri di rumahnya.

Pelaku mengincar sertifikat tanah milik nenek Karmah yang nantin tanah tersebut akan dijual untuk membeli handphone (HP). Pengakuan itu disampaikan Sandi kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Cineam saat diperiksa intensif.

Sementara itu pascakejadian, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, tim Inafis, dan Pollsek Cineam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi. Dalam pra rekonstruksi itu, terungkap fakta pelaku melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan menggunakan bantal.

"Saat korban berontak, tangan korban nenek Karmah terus dipegangi oleh pelaku. Beruntung, nyawa korban bisa diselamatkan karena saat kejadian datang warga yang mendengar jeritan korban," kata Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan.

Akibat perbuatannya, ujar AKP Dede Darmawan, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tasikmalaya Kota. Sansi dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 tentang percobaan pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka Sandi terancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut