TASIKMALAYA, iNews.id - Sandi (20), ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadao nenek Karmah (72) di Kampung Sukahurip RT 011/003, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku Sandi yang merupakan cucu dari nenek Karmah, membekap wajah korban yang sedang tidur dengan bantal.
Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan mengatakan, saat ini, pelaku SAndi meringkuk di sel tahanan dan dalam proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Peristiwa penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan Sandi terhadap nenek Karmah terjadi pada Minggu (8/5/2022)," kata Kapolsek Cineam, Selasa (10/05/2022).
Pelaku Sandi, ujar AKP Dede Darmawan, merupakan cucu korban. Sandi masuk ke dalam rumah diam-diam. "Kemudian pelaku membekap muka korban dengan bantal sambil ditekan dengan tangan kirinya. Sementara tangan kanan pelaku memegang tangan kiri korban karena meronta," ujar AKP Dede Darmawan.
Kapolsek Cineam menuturkan, selain membekap dengan bantal, pelaku Sandi juga menindih dada korban dengan kedua lututnya sekitar satu menit. "Saat itu korban meronta dan menendang kursi mencoba melepaskan diri sambil berteriak. Teriakan korban didengar oleh beberapa tetangga. Pelaku panik dan melepaskan bekapannya kemudian sembunyi di kamar depan," tutur Kapolsek Cineam.