Tindak Lanjut Saran Ombudsman, BTN Serahkan Sertifikat kepada Debitur di Bandung

Agus Warsudi
Dirut Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyerahkan sertifikat tanah kepada nasabah di Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Selain membentuk Tim Task Force, ujar Nixon, Bank BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait percepatan penyelesaian sertifikat dengan Kementerian ATR/BPN. 

"PKS antara Bank BTN dengan Kementerian ATR/BPN tersebut, selanjutnya diikuti dengan penandatangan dengan Kanwil BPN dan 206 Kantor Pertanahan, pembentukan Pokja antara BTN, notaris, dan Kantor Pertanahan serta membuat program one day service (ODS) terkait penerbitan sertifikat," ujar Dirut Bank BTN.

Hingga akhir April 2023, tutur Nixon, Bank BTN telah banyak menyelesaikan sertifikat nasabah yang melakukan pengaduan ke ORI. 

Atas upaya Bank BTN ini, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memberikan apresiasi kepada Bank BTN yang telah secara serius menyelesaikan masalah nasabah terkait sertifikat tersebut.

“Ombudsman sangat mengapresiasi upaya perbaikan layanan yang dilakukan oleh Bank BTN, yang selama ini menjadi satu-satunya bank yang paling fokus terhadap persoalan perumahan di Indonesia,” kata Yeka Hendra Fatika.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bank BTN Raih Penghargaan Best Bank 2023 

57 tahun lalu

BTN Kolaborasi dengan Alibaba Cloud Manfaatkan Layanan Komputasi Awan

57 tahun lalu

BTN Tawarkan Berbagai Program Permudah Milenial Miliki Rumah, Apa Saja?

57 tahun lalu

Dukung Pemerintah, BTN Sukseskan Program Kendaraan Listrik

57 tahun lalu

Erick Thohir Beri Bocoran soal Integrasi BSI dan BTN Syariah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal