Tindak Lanjut Saran Ombudsman, BTN Serahkan Sertifikat kepada Debitur di Bandung

Agus Warsudi
Dirut Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyerahkan sertifikat tanah kepada nasabah di Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyerahkan sertifikat kepada sejumlah debitur sebagai tindak lanjut hasil kajian Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Upaya Bank BTN menyelesaikan sertifikat itu mendapatkan apresiasi positif dari ORI.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah dan debitur. 

Karena itu, jika ada pengaduan dari nasabah atau debitur mengenai layanan Bank BTN, seperti penyelesaian sertifikat, perseroan akan menindaklanjuti dengan cepat.

Penyerahan sertifikat hari ini kepada konsumen KPR BTN di Perumahan Abdi Negara, Kabupaten Bandung merupakan bentuk komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada debitur Bank BTN,” kata Dirut Bank BTN di Kota Bandung, Rabu (31/5/2023).

Nixon LP Napitupulu menyatakan, sebenarnya tanggung jawab penerbitan sertifikat ada pada developer. Namun karena komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, perseroan secara maksimal dan aktif terlibat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bank BTN Raih Penghargaan Best Bank 2023 

57 tahun lalu

BTN Kolaborasi dengan Alibaba Cloud Manfaatkan Layanan Komputasi Awan

57 tahun lalu

BTN Tawarkan Berbagai Program Permudah Milenial Miliki Rumah, Apa Saja?

57 tahun lalu

Dukung Pemerintah, BTN Sukseskan Program Kendaraan Listrik

57 tahun lalu

Erick Thohir Beri Bocoran soal Integrasi BSI dan BTN Syariah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal