Tim Kejagung dan Kejati Jabar Tangkap Buronan Korupsi Proyek SIMDA Irianto Suryoputro

Agus Warsudi
Tim Tabur Kejagung dan Kejati Jabar menangkap Irianto Suryoputro, buronan kasus korupsi proyek SIMDA. (Foto: Puspenkum Kejagung)

"Jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 bulan," ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Terpidana Irianto Suryoputro ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan, tutur Kapuspenkum, karena saat dipanggil sebagai terpidana untuk menjalani hukuman oleh jaksa eksekutor Kejati Jabar, tidak datang atau tidak memenuhi panggilan.

"Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam DPO dan akhirnya berhasil ditangkap ketika tim Tabur melakukan pencarian intensif. Selanjutnya, terpidana berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan administrasi," tutur Kapuspenkum.

Setelah dinyatakan lengkap, kata Leonard Eben Ezer, terpidana Irianto akan dibawa ke Kejati Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis malam guna dilakukan eksekusi. 

"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO di seluruh Indonesia segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," ucap Leonard Eben Ezer.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jabar Tangkap Deni Gumelar Terpidana Korupsi Pabrik Bentonite di Bandung

57 tahun lalu

Ustaz HW Perkosa 12 Santriwati di Bandung Terancam Kebiri? Ini Kata Plt Aspidum Kejati Jabar

57 tahun lalu

Ustaz Pesantren di Bandung Cabuli Belasan Santriwati, Kejati Jabar: Korban di Bawah Umur

57 tahun lalu

Kejati Jabar Eksekusi Denda Rp32 Miliar Kasus Faktur Pajak Fiktif WNA Korsel, Ini Uangnya

57 tahun lalu

Kejati Jabar Jebloskan Tersangka Mafia Tanah di Kabupaten Bandung ke Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal