Tiang Fiber Optic Diduga Ilegal, Warga Mekarsari Purwakarta Marah Buat Petisi

Didin Jalaludin
Warga Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, membongkar tiang provider karena diduga ilegal. (Foto: iNews.id/DIdin Jalaludin)


Sekadar diketahui, di era internet ini mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel  fiber optic kini banyak bergelantungan di berbagai tempat di perkampungan. Tak semua warga setuju dengan adanya kabel-kabel tersebut, karena kehadirannya banyak yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu. Perusahaan provider sepertinya menghindari cost social yang lebih tinggi, dengan memasang langsung kabel tanpa izin warga. 

Hingga berita ini dibuat MNC Portal Indonesia belum mendapat tanggapan resmi dari perusahaan provider pemilik tiang tersebut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiat Manfaatkan Internet untuk Ciptakan Produk Digital hingga Peluang Usaha

57 tahun lalu

Kabel Listrik PJU Sepanjang 1.000 Meter Dicuri, Sejumlah Ruas Jalan di Cilegon Gelap saat Malam

57 tahun lalu

Teknisi WiFi di Tulungagung Tewas Terjatuh, Kepala Terbentur Beton

57 tahun lalu

Sopir Diduga Ngantuk, Truk Oleng Tabrak Tiang dan 2 Rumah Warga di Jombang

57 tahun lalu

Hujan Disertai Angin Kencang, Tiang Pemancar Radio Roboh Timpa Rumah di Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal