Tiang Fiber Optic Diduga Ilegal, Warga Mekarsari Purwakarta Marah Buat Petisi

Didin Jalaludin
Warga Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, membongkar tiang provider karena diduga ilegal. (Foto: iNews.id/DIdin Jalaludin)

Sementara itu, warga lain menyebut pemasangan puluhan tiang itu dilakukan sekitar dua tiga hari lalu oleh sekelompok pekerja. Warga sempat menegur para pekerja itu, namun mereka beralasan tidak tahu menahu soal perizinan. Para pekerja itu hanya sekadar menjalankan tugas dari atasan mereka. 

"Jika tiang itu tidak segera dicabut oleh pemiliknya maka warga sendiri yang akan melakukannya. Liat aja ada sejumlah tiang yang berdiri di tengah halaman rumah warga. Sehingga keberadaanya sangat mengganggu," kecam Dede warga setempat lain.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiat Manfaatkan Internet untuk Ciptakan Produk Digital hingga Peluang Usaha

57 tahun lalu

Kabel Listrik PJU Sepanjang 1.000 Meter Dicuri, Sejumlah Ruas Jalan di Cilegon Gelap saat Malam

57 tahun lalu

Teknisi WiFi di Tulungagung Tewas Terjatuh, Kepala Terbentur Beton

57 tahun lalu

Sopir Diduga Ngantuk, Truk Oleng Tabrak Tiang dan 2 Rumah Warga di Jombang

57 tahun lalu

Hujan Disertai Angin Kencang, Tiang Pemancar Radio Roboh Timpa Rumah di Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal