Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiat Manfaatkan Internet untuk Ciptakan Produk Digital hingga Peluang Usaha
Advertisement . Scroll to see content

Tiang Fiber Optic Diduga Ilegal, Warga Mekarsari Purwakarta Marah Buat Petisi

Senin, 25 Juli 2022 - 09:29:00 WIB
Tiang Fiber Optic Diduga Ilegal, Warga Mekarsari Purwakarta Marah Buat Petisi
Warga Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, membongkar tiang provider karena diduga ilegal. (Foto: iNews.id/DIdin Jalaludin)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id  - Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta menolak pemasangan tiang kabel fiber optic yang berdiri di sepanjang bahu jalan perkampungan. Mereka pun kompak membuat petisi penolakan.

Alasanya pendirian tiang milik salah satu perusahaan provider itu dilakukan secara diam-diam tanpa mendapat izin dari warga. 

"Selain tidak menempuh perizinan, keberadaan puluhan tiang seenaknya didirikan dan menggaggu lingkungan kami. Sebagai bentuk protes, tadi warga pun membongkar salah satu tiang yang berada di RT 07,"ungkap Sarujang (51) yang juga Ketua RW 03 Kampung Cikondang, Desa Mekarsari, Minggu (24/07/2022). 

Menurutnya, saat ini hampir seratus warga yang mendatangani petisi penopakan pendirian tiang yang diduga akan digunakan untuk pemasangan kabel fiber optic di sepanjang bahu Jalan Desa Mekarsari. Warga meminta agar puluhan tiang yang sudah didirikan itu dicabut kembali.

"Petisi yang dibuat ini rencananya akan ditembuskan ke pemerintah daerah setempat dan DPRD. Kami meminta pihak yang berwenang memberikan sanksi tegas terhadap prusahaan pemilik tiang itu karena aktivitasnya yang tidak berizin bakal sangat menggu lingkungan," tutur Sarujang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut