BEKASI, iNews.id - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 lalu perlahan mulai menemukan titik terang. Satu dari dua saksi kunci yakni Aep yang namanya diungkap kuasa hukum terpidana pembunuhan Vina dan Eki, Titin Prialianti akhirnya terungkap.
Sebelumnya, nama Aep dan Dede disebut kuasa hukum terpidana sebagai saksi kunci kasus Vina Cirebon. Mereka yang mengungkap para pelaku namun tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.
Hasil penelusuran, Aep ternyata warga asal Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dia saat ini berusia 30 tahun dan menjadi saksi kunci kronologi tragedi peristiwa tersebut.
Dalam kesaksiannya, dia mengaku melihat peristiwa awal sebelum kedua korban ditemukan meninggal.
“Dari 2016 (diperiksa polisi jadi saksi),” ujar Aep saat ditemui di Cikarang Bekasi, Kamis (23/5/2024).