Terungkap! Dokter PPDS FK Unpad Bius Korban selama 3 Jam saat Berfantasi Seksual

Mujib Prayitno
Polda Jabar saat ekspose kasus dokter PPSD diduga memerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Seorang dokter residen spesialis anestesi diduga memerkosa keluarga pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban dibius selama 3 jam yang dimanfaatkan pelaku berfantasi seksual dengan melancarkan aksi kejinya tersebut.

Pelaku yakni mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung berinisial PAP (31). Dokter PPDS ini ditangkap polisi berdasarkan laporan dari korban FH ke Polda Jabar pada 18 Maret lalu.

"Kasusnya dilaporkan korban tanggal 18 Maret. Kemudian pelaku kami tangkap tanggal 23 Maret dan ditetapkan sebagai tersangka tanggal 25 Maret," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025).

Dalam melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban untuk pengambilan darah di lantai 7 rumah sakit. Darah tersebut akan didonorkan kepada ayahnya yang dalam kondisi kritis dirawat di rumah sakit tersebut.

"Tersangka saat kejadian bertugas jaga di ruang IGD RSHS Bandung," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal