Ternyata gegara Rokok, Pemuda Ini Habisi Remaja di Solokanjeruk Bandung

Dila Nashear
Pemuda berinisial T (23) diringkus Satreskrim Polresta Bandung setelah membunuh bocah 15 tahun di Kabupaten Bandung. (Foto: iNews.id/Dila Nashear)


Kusworo menambahkan dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti yang dipakai saat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal. Di antaranya golok, kendaraan roda 2, topi geng motor BRZ, dan sepatu.

"Korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal satu sama lain. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP, lalu Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 (3) UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak," ucap Kapolresta Bandung.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Dianiaya, Remaja Ditemukan Meninggal di Solokanjeruk Bandung 

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang, Dipicu Hasil Panen Kopi

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Balita di Cilacap, Dipicu Nafsu Bejat Pemuda Pengangguran

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Utama Dihadirkan Polisi

57 tahun lalu

Begini Aksi Keji Pelaku Bunuh Anak Politisi PKS di Cilegon usai Gagal Bobol Brankas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal