Pelapor Pencabulan Keponakan di Sukabumi Dilaporkan Balik, Ini Tanggapan Pengacara

Dharmawan Hadi
Tim kuasa hukum saat menggelar konferensi pers kasus pencabulan keponakan oleh pamannya sendiri, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Tim kuasa hukum merespons pernyataan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, terkait kliennya yang merupakan pelapor harus terseret dalam kasus pencabulan keponakan oleh paman. Kliennya bernisial SAI (60) tersebut dilaporkan balik atas kasus pengeroyokan terhadap terdakwa pencabulan.

Pengacara keluarga SAI, M Zainul Arifin mengatakan, apa yang disampaikan Kapolres Sukabumi Kota dalam konferensi pers pada Sabtu (4/2/2023) di Mapolres Sukabumi, tidak semuanya benar dan bukan fakta hukum sebenarnya. Karena hanya mendengar dari subjektivitas bawahannya.

"Fakta kronologi sebenarnya adalah, memang benar klien kami saudari SAI mendatangi kediaman saudara RP dengan tujuan bertanya secara baik-baik kebenaranya, apakah RP melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap ISR cucunya. Namun saudara RP mengelak dan tidak mengakui perbuatannya dan bahkan RP mencoba keluar dan mau lari dari rumahnya," ujar Zainul kepada iNews.id, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut Zainul menjelaskan, berdasarkan informasi dari kliennya, ketika mendatangi kediaman RP, dia datang sendirian tidak ditemani oleh siapapun. Zainul membantah apa yang disampaikan Kapolres, tidak benar jika kliennya mendatangi kediaman RP ditemani cucunya ISR. Alasannya ISR masih dalam keadaan tertekan dan trauma atas apa yang dialaminya.

"Selanjutnya, tidak banar jika ada drama pengambilan HP milik saudara RP dan dibawa lari oleh ISR. Tidak mungkin seorang anak perempuan usia 8 tahun dengan kondisi trauma baru mengalami pemerkosaan mendatangi kediaman pelaku dan membawa lari HP si pelaku tersebut, ini di luar rasional," ujar Zainul.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ada Anggapan Kriminalisasi Kasus Pencabulan Keponakan, Ini Kata Kapolres Sukabumi

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal