Terlibat Pidana Perdagangan Orang ke Suriah, 2 IRT di Cianjur Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka LH dan YL. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Kami sedang berkoordinasi dengan Imigrasi apakah FH warga negara asing atau masih WNI. Karena FH sudah 5 tahun menetap di Suriah.” ujar AKBP Aszhari Kurniawan.

Kapolres Cianjur menuturkan, kronologi bermula pada sekitar November 2022 lalu. Korban RAF meminta pekerjaan di luar negeri sebagai PMI kepada tersangka LH. Kemudian, tersangka LH menanyakan kepada tersangka YL.

"YL menyampaikan untuk di Saudi tutup atau tidak ada pengiriman PMI ke Saudi. Korban lalu meminta kepada tersangka untuk kerja di mana saja yang penting bisa bekerja dan diproses cepat," tutur Kapolres Cianjur.

Lalu, kata AKBP Aszhari Kurniawan, tersangka YL menanyakan kepada tersangka FH yang berdomisili di Suriah. Tersangka FH menyampaikan bahwa ada majikan di Suriah yang membutuhkan PMI. Lalu korban bersedia untuk diberangkatkan ke negara Suriah.

“Singkat cerita, korban diberangkatkan (ke Suriah) dengan visa wisata, paspor kunjungan, dan medical chek up. Pada awal 2023, korban membuat video yang berisi permintaan pulang ke Tanah Air,” ucap AKBP Aszhari Kurniawan.

Akibat perbuatannya, ujar Kapolres Cianjur, tersangka LH dan YL dijerat Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang juncto Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Mereka terancam hukuman paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp15 miliar," ujar Kapolres Cianjur.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perbaikan Selesai, Taman Alun-alun Cianjur Dibuka Jelang Idul Adha 2023

57 tahun lalu

Viral Aksi Penyerangan di Minimarket, 3 Anggota Geng Motor di Cianjur Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Komplotan Pencuri Hewan Kurban Ditangkap Polisi di Pacet dan Campaka Cianjur

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota Geng Motor Serang secara Brutal Pemuda di Cipanas Cianjur

57 tahun lalu

Oknum Kasubag di Cianjur Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Proyek Videotron Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal