Oknum Kasubag di Cianjur Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Proyek Videotron Fiktif

Mochamad Andi Ichsyan
Polisi menangkap oknum ASN yang menjabat Kasubag di Cianjur lantaran diduga terlibat dalam proyek Videotron fiktif. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPRD Kabupaten Cianjur, ditangkap polisi. Dia diduga teribat dalam pengadaan videotron fiktif dengan nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah. 

Pelaku berinisial DS, yang diketahui menjabat sebagai Kasubag Sekretariat DPRD itu ditangkap polisi setelah dilaporkan korban. Laporannya adalah proyek pengadaan videotron fiktif pada Februari 2022 yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp165 juta.

Modus operandinya, pelaku menerangkan kepada korban bahwa di kantor DPRD Kabupaten Cianjur, ada proyek pengadaan videotron, dengan anggaran sebesar Rp240 juta.

Pelaku lalu menawarkan kepada korban untuk memberikan dana talangan sebesar Rp165 juta dan akan mendapat keuntungan dari proyek itu sebesar Rp47 juta.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Tertipu Hoax! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Diumumkan 29 Mei

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

57 tahun lalu

Oknum Pegawai BUMN di Tuban Digerebek Istri Sah Ngamar Bareng Oknum ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal