Terjaring Operasi Yustisi, Warga Bekasi Dihukum Masuk Keranda Mayat

Rahmat Hidayat
Pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi di Bekasi dihukum masuk keranda. (Foto iNews/Rahmat Hidayat).

Pelanggar protokol kesehatan juga terlihat menolak masuk keranda mayat sehingga diberi surat teguran tertulis. Tujuan operasi yustisi ini untuk mencegah penularan virus corona.

"Kami petugas gabungan edukasi masyarakat yang belum memakai masker menggunakan masker karena pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP Agus Slamet Riyadi.

Agus menyebut sanksi masuk keranda mayar agar masyarakat menyadari bahaya virus corona. "Masuk keranda untuk mengingatkan kalau tidak memakai masker akan seperti itu," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panglima TNI Tegaskan Sasaran Operasi Gaktib Tingkatkan Disiplin Prajurit

57 tahun lalu

Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer, Pangdam Diponegoro Tekankan Hal Ini

57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Tim Yustisi Bapenda Kota Semarang Razia Restoran yang Belum Bayar Pajak, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Belasan PGOT Terjaring Operasi Yustisi di Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal