Terjaring Operasi Yustisi, Warga Bekasi Dihukum Masuk Keranda Mayat

Rahmat Hidayat
Pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi di Bekasi dihukum masuk keranda. (Foto iNews/Rahmat Hidayat).

BEKASI, iNews.id - Warga Kota Bekasi, Jawa Barat terjaring operasi yustisi tidak memakai masker di Jalan Raya Pekayon pada Kamis (24/9/2020). Akibatnya mereka dihukum masuk keranda mayat.

Pantauan iNews di lokasi, petugas gabungan mengimbau pengendara motor dan mobil untuk menggunakan masker. Selain itu, pejalan kaki dan warga juga wajib memakai masker.

Terlihat salah satu warga bernama Manurul dihukum masuk keranda mayat karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Manurul mengaku lupa membawa masker saat keluar rumah.

"Lupa bawa masker tadi disuruh masuk keranda. Kapok tidak pakai masker," ucap Manurul di lokasi.

Petugas juga memberikan surat teguran kepada Manurul agar tidak mengulangi perbuatannya masuk keranda mayat. "Ada sanksi surat tilang untuk terus memakai masker," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panglima TNI Tegaskan Sasaran Operasi Gaktib Tingkatkan Disiplin Prajurit

57 tahun lalu

Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer, Pangdam Diponegoro Tekankan Hal Ini

57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Tim Yustisi Bapenda Kota Semarang Razia Restoran yang Belum Bayar Pajak, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Belasan PGOT Terjaring Operasi Yustisi di Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal