Terima Suap, Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Dihukum 8 Tahun Bui

Agus Warsudi
Sindonews
Eks Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 4 bulan penjara. Foto:SINDOnews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Mantan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen divonis delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta subsider empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan TipikorBandung.

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, majelis hakim meyatakan Wahid terbukti menerima uang dan barang dari penghuni lapas.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Wahid dengan hukuman sembilan tahun penjara, denda Rp400 juta subsider 1 tahun kurungan.

“Mengadili dan menyatakan terdakwa Wahid Husen terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana selama 8 tahun denda Rp400 juta dengan catatan jika tidak dibayar diganti kurungan selama 4 bulan. Menetapkan terdakwa tetap ditahan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Sudira, Senin (8/4/2019).

Mendengarkan putusan itu, Wahid tetap tenang. Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya Firma Uli Silalahi, Wahid Husen menyatakan pikir-pikir. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal