Terapkan PPKM Level 3, Objek Wisata di Kabupaten Garut Kembali Ditutup 

Antara
Objek wisata di Kabupaten Garut yang baru saja menggeliat harus kembali ditutup menyusul penerapan PPKM Level 3. (Foto: Antara)

GARUT, iNews.id - Kabupaten Grut kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, setelah sebelumnya berada di level 2.  Imbasnya objek wisata di kabupaten tersebut kembali harus ditutup.

"Kalau berdasarkan Inmendagri di Level 3 seperti itu (wisata ditutup), kita tunggu Surat Edaran Bupati," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, Selasa (5/10/2021).

Dia menyampaikan Kabupaten Garut sebelumnya masuk pada PPKM Level 2 yang membolehkan destinasi wisata dibuka untuk umum dengan syarat mematuhi protokol kesehatan seperti membatasi kunjungan, tidak berkerumun, dan selalu pakai masker.

Kebijakan penerapan PPKM Level 3, kata dia, merupakan keputusan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya mengikuti aturan tersebut seperti menutup tempat wisata untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

"Sekarang sedang dibahas, surat edaran akan disampaikan, berdasarkan Irmendagri di Level 3 itu ketentuannya sudah jelas seperti itu," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Tempat Wisata di Banjarwangi Garut, Cocok untuk Keluarga yang Berlibur

57 tahun lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

10 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Viral di Sosmed, Wajib Kamu Coba!

57 tahun lalu

Wasiat Epy Kusnandar Sebelum Meninggal Dunia: Kuburkan Saya di Garut Dekat Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal