KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang meringkus komplotan pengoplos tabung gas bersubsidi ke nonsubsidi. Sebanyak 4 orang pelaku ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.
Ke empat orang yang ditangkap, yakni pemilik usaha, BG, karyawan EP, EK dan pemilik pangkalan SG. Polisi mengamankan 603 tabung gas, alat pemidahan isi gas, uang tunai dan 3 unit mobil. Saat penangkapan polisi memergoki dua karyawan sedang melakukan pemindahan isi gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, penangkapan 4 orang pelaku berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Kecamatan Klari telah terjadi kegiatan pengoplosan dari gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung menerjunkan tim ke lokasi yang di curigai di Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari.
"Kami segera bertindak menuju lokasi dan ternyata benar ada kegiatan pengoplosan disana dan langsung kami amankan semuanya," kata Aldi saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (12/9/2022).