BANDUNG, iNews.id - Tiga anggota DPRD Kota Bandung dan satu pejabat SKPD, gagal mengikuti vaksinasi tahap kedua dosis pertama di Balai Kota Bandung, Jalan Wastu Kancana, Selasa (2/3/2021). Penyebab keempat orang itu gagal divaksin karena gula dan tekanan darah tinggi.
Empat pejabat tersebut dijadwalkan ulang untuk mendapat vaksinasi pada periode mendatang. "Ada empat orang yang gagal menjalani vaksinasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung dr Rosye Arosdiani.
Menurut dia, dari empat pejabat tersebut, dua gagal divaksin karena setelah dicek tensi darah di atas 200. Sesuai aturan, vaksinasi hanya bisa dilakukan kepada mereka dengan tensi di bawah 180/110. "Untuk pengukuran tensi darah sampai diulang beberapa kali, tapi hasilnya tetap sama di atas 200," ujarnya.
Sementara, dua anggota DPRD Kota Bandung lainnya gagal divaksin lantaran kadar gula darah di atas 200. Sementara, sesuai aturan, gula darah harus di bawah 200. "Kami minta agar diperbaiki kondisi kesehatannya, nanti dijadwalkan kembali untuk mendapat vaksin," tutur Rosye.
Rosye mengatakan, bahwa nakes dan tenaga penunjang di fasilitas kesehatan di Kota Bandung yang telah divaksin sebanyak 28.711 orang pada tahap I dosis pertama. Artinya, masih ada yang belum mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua. "Tahap dua perluasan nakes yang belum selesai, total sama pelayan publik 1.318 orang," ucapnya.