Tempat Hiburan di Jabar yang Gelar Pesta Tahun Baru Akan Ditindak Tegas

Agus Warsudi
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Pemprov dan Polda Jabar akan menindak tegas tempat hiburan yang nekat menggelar pesta perayaan tahun baru. Sanksinya, selain ditutup saat itu, juga izin operasional dicabut.

Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. "Bagi tempat hiburan yang tetap menyelenggarakan (pesta perayaan) malam tahun baru, akan kami cabut izinnya dan juga akan ditutup. Ini sudah dikoordinasikan dengan para bupati atau wali kota di Jawa Barat," kata Uu seusai rakor Covid-19 di Polda Jabar, Selasa (22/12/2020). 

Uu mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru. "Aparat akan membubarkan dengan tegas. Saya sampaikan dari sekarang, seandainya nanti ada yang dibubarkan, jangan salahkan kami," ujar Wagub. 

Uu berharap dengan adan larangan merayakan malam tahun baru tersebut, dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan menciptakan situasi Jawa Barat lebih kondusif. 

"Yang jelas namanya kerumunan adalah identik dengan penyebaran virus Corona, maka kami dari sekarang antisipasi. Tolong masyarakat pahami dan sadari, kalau kata sundanya mah tos lelah tos cape kitu kan," tutur Uu. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru, Aparat Gabungan Siaga di Alun-alun Lembang

57 tahun lalu

Operasi Lilin Lodaya 2020, Wagub Jabar: Perayaaan Malam Tahun Baru Pasti Dibubarkan

57 tahun lalu

23.000 Personel Amankan Nataru di Jawa Barat, Kapolda Larang Perayaan Tahun Baru

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru, Terbitkan SE Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal