"Penyekatan di ring satu dan dua kami laksanakan mulai dari pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB subuh, kami tetap berlakukan," katanya lagi.
Pihaknya siap menindak oknum masyarakat yang kedapatan membuka sekat jalan, agar bisa dilalui kendaraan menyusul maraknya oknum masyarakat yang mengambil keuntungan dari pemberlakuan penyekatan jalan itu.
"Kalau oknum membuka penutup jalan untuk keuntungan pribadi, kami bubarkan, kami akan sanksi mereka," ujar Dody.
Lebih lanjut Dody mengatakan, selama operasi penyekatan mudik Lebaran 2021, pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada tiga travel gelap yang mengangkut penumpang di tengah pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
"Travel gelapnya kami tahan dan kemarin baru saya lepaskan setelah operasi penyekatan selesai dilaksanakan," katanya.
Diketahui, pemerintah mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik yakni mulai 22 April-5 Mei 2021. Setelah masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 selesai, pemerintah kembali melakukan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri pada 18-24 Mei 2021.