Tawuran Konten Tewaskan 1 Orang di Cirebon, 3 Pelaku Ditangkap 6 Buron

Muslimin
Tiga pelaku utama tawuran konten Cirebon yang sebabkan satu orang tewas saat ditangkap polisi. (Foto: MPI/Muslimin)

Kanit I Reserse Umum Satreskrim Polres Cirebon Kota Ipda Gunawan menegaskan, kasus ini bermula dari kesepakatan janjian tawuran di media sosial.

“Di lokasi mereka saling serang, korban KD terkena bom molotov lalu diserang bertubi-tubi dengan senjata tajam. Korban akhirnya meninggal di rumah sakit,” ujar Ipda Gunawan.

Tiga pelaku yang sudah diamankan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang masih buron bila tidak segera menyerahkan diri,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Tawuran, 4 Pemuda Bawa Sajam Ditangkap di Kemang Jaksel

57 tahun lalu

Kronologi Pelaku Tawuran di Depok Didor Polisi, Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan

57 tahun lalu

Polisi Tembak Terduga Pelaku Tawuran di Depok, 2 Orang Terluka

57 tahun lalu

Tawuran kembali Terjadi di Manggarai, Pramono Curiga Ada yang Setting

57 tahun lalu

Tawuran Warga di Manggarai Pecah, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal