JAKARTA, iNews.id - Tata cara sholat jamak takhir jadi suatu hal yang wajib diketahui setiap umat Muslim.
Mengerjakan sholat fardhu lima waktu merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.
Menurut Zarkasih dalam bukunya yang berjudul Sholat Qashar Jamak, jamak artinya menggabungkan atau menyatukan.
Jamak takhir sendiri memiliki arti mengumpulkan dua sholat dengan mengerjakannya pada waktu yang kedua.
Sebagai contoh, menjamak sholat Dzuhur dan Ashar, maka dapat dilakukannya di waktu Ashar.