Taryadi Dalang Bentrok Maut Petani di Lahan Tebu Jatitujuh Indramayu Divonis 8 Tahun Penjara

Andrian Supendi
Taryadi (kemeja putih dan peci hitam), terdakwa dalang bentrok maut petani di lahan tebu Jatitujuh, Indramayu, divonis 8 tahun penjara. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Taryadi, anggota Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu divonis hukuman 8 tahun penjara, Rabu (15/6/2022). Terdakwa Taryadi dinyatakan terbukti bersalah menjadi dalang bentrok maut petani di lahan tebu Jatitujuh, Indramayu yang menewaskan dua penggarap asal Majalengka pada Oktober 2021 lalu. 

Vonis hukuman tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (15/6/2022). Hukuman yang dijatuhi oleh majelis hakim terhadap Taryadi yang juga Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, yang menuntut Taryadi dihukum 12 tahun penjara.

"Dalam amar putusan majelis hakim yang dibacakan dan dinyatakan terbuka untuk umum, terdakwa Taryadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 160 ayat 2 ke-3 KUHPidana jinco Pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHPidana, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Taryadi dengan pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi masa penahanan sementara," kata Ivanday Iswandi, JPU Kejari Indramayu.

Majelis hakim juga menyatakan, ujar Ivanday Iswandi, seluruh barang bukti tetap dalam berkas perkara dipergunakan seluruhnya dalam perkara lain yakni perkara Warno.

"Warno merupakan salah satu pelaku pembacokan dalam kisruh berdarah di lahan Jatitujuh yang menyebabkan dua petani meninggal dunia," ujar Ivan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrok Maut di Lahan Tebu Jatitujuh Indramayu, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Kecelakaan di Purwasari Karawang, Sopir Elf Maut Warga Jatitujuh Majalengka, Ini Profilnya

57 tahun lalu

Taryadi Terdakwa Kasus Bentrok Lahan Tebu Jatitujuh Indramayu Dituntut 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal