Bentrok Maut di Lahan Tebu Jatitujuh Indramayu, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Andrian Supendi
Jasad korban bentrokan dibawa ke RS Bhayangkara Losarang, Indramayu pada Oktober 2021 lalu. (FOTO: ININ NASTAIN)

INDRAMAYU, iNews.id - Keluarga korban kisruh berdarah di lahan tebu Jatitujuh yang menewaskan dua petani asal Majalengka, menuntut aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku. Saat ini, kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

"Saya berharap pada pak Jaksa dan pak Hakim yang mengadili para pelaku, bisa menghukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya yang menghilangkan nyawa kakak saya," kata WD, adik dari salah satu korban, ketika dihubungi Media, melalui sambungan telepon.

Diketahui, tragedi berdarah lahan tebu Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka pada Oktober 2021 menyebabkan dua petani, yaitu Suhendar dan Yayan warga Desa Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, tewas. Kedua korban tewas akibat sabetan golok dan sabit yang dilakukan oleh kelompok penyerang.

Setelah melalui proses penyidikan, akhirnya, kasus ini disidangkan di PN Kelas II B Indramayu. Dalam sidang tuntutan Maret 2022 lalu, keenam terdakwa dalam kasus ini, dituntut hukuman 10 dan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Proses sidang pada perkara tersebut dibagi menjadi 3, yakni sidang bagi pembawa senjata tajam dan senjata api, lalu yang melakukan pembunuhan. Kemudian yang terakhir dalang atau otak intelektual yang memicu bentrok maut tersebut.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu sudah memberi vonis bagi pembawa sajam dan senpi dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, dan 8 tahun penjara bagi para pelaku pembunuhannya.

Sedangkan proses sidang bagi Taryadi, anggota DPRD Indramayu yang menjadi dalang utama kisruh tersebut saat ini masih dalam tahap tuntutan dari JPU Kejari Indramayu dengan tuntutan 12 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Ekor Sapi Limosin Berbobot 1 Ton di Indramayu Suspek Penyakit Mulut dan Kuku

57 tahun lalu

Diduga Rusak Tanaman Milik Warga, 3 Kades di Indramayu Diseret ke Pengadilan

57 tahun lalu

Bejat, Kakak Ipar Perkosa Bocah Kelas 4 SD di Indramayu, Warga Dibuat Geram 

57 tahun lalu

Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Indramayu Terbakar, Korban Rugi Ratusan Juta

57 tahun lalu

Motor Pemudik asal Demak Hilang di Losarang Indramayu, Pencurinya Berhasil Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal