Kelompok-kelompok radikal yang menyebarkan paham bertentangan dengan ideologi Pancasila terus merongrong kedaulatan NKRI. Mereka berusaha eksis melalui pengajian atau menyebarkan video-video provokatif di media sosial.
Masih di Kabupaten Garut, masyarakat dihebohkan dengan kemunculan tiga pria yang mengaku jenderal Negara Islam Indonesia. Tiga pria bernama Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara, itu ditangkap petugas Polres Garut.
Tiga warga Kecamatan Pasirwangi, Garut ini mendeklarasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Mereka mengklaim meneruskan cita-cita imam besar NII atau Daarul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) Sensen Komara dan pendiri DI TII M Kartosuwiryo.
Pidato deklarasikan NII yang disampaikan tersangka Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara itu direkam dalam format video lalu disebarkan melalui kanal YouTube, 'PKT 82'.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Garut, mereka diketahui telah membuat 57 video berisi propaganda NII. Kanal YouTube, 'PKT 82' itu telah memiliki lebih dari 300 pengikut.
Selain deklarasi NII, ketiga tersangka juga mengajak masyarakat untuk bergabung. Bahkan mereka membuat bendera NII, yaitu merah putih yang di bagian tengahnya bergambar bulan bintang.