"Kami memfasilitasi mereka menyampaikan aspirasi. Namun terjadi kericuhan hingga fasilitas Kejari Tasikmalaya dan tiga mobil polres rusak," kata Kapolres Tasikmalaya.
Saat ini, ujar AKBP Rimsyahtono, petugas melakukan penyelidikan terkait kericuhan dan mempelajari video rekaman aksi unjuk rasa untuk mengetahui provokator tindakan anarkistis itu.
Pemicu kericuhan diduga karena aspirasi yang disampaikan kurang pas antara pengunjuk rasa dengan kejari. "Kami mengamankan 31 pengunjuk rasa dan barang bukti batu yang digunakan para pelaku kericuhan untuk merusak," ujar AKBP Rimsyahtono.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ratusan orang di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir ricuh, Senin (12/7/2021). Akibat kericuhan itu, tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya dirusak massa.
Tak hanya itu, massa pengunjuk rasa juga melempari kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dengan batu. Aksi kericuhan dan anarkistis itu direkam video oleh warga.