Tanah Milik Pemprov Jabar Diserobot Pemkab Garut, Bupati Ngaku Tak Teliti

fani ferdiansyah
Tim Pengamanan Aset Daerah Provinsi Jabar memasangi pelang kepemilikan tanah pada lokasi pembangunan IKM sentra cabai di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, yang disengketakan Selasa (10/10/2023) pekan lalu. (Foto: Istimewa)


Sebagai alternatif, Rudy Gunawan berencana mengganti lahan milik Pemprov Jabar tersebut dengan uang. Dana tersebut akan dianggarkan pada 2024 mendatang. 

"Makanya saya minta ke provinsi, kita siapkan uangnya kurang lebih Rp2 miliar di tahun 2024. Biar pemerintah provinsi yang cari di mana," ujarnya. 

Untuk diketahui, pada Selasa (10/10/2023) pekan lalu Tim Pengamanan Aset Daerah Provinsi Jabar memasangi pelang kepemilikan tanah pada lokasi pembangunan IKM sentra cabai di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang. Pemasangan pelang bertujuan untuk mengamankan aset milik Pemprov Jabar. 

"Langkah kita ini termasuk pengamanan, karena di Provinsi Jabar itu sesuai dengan keputusan gubernur, ada tim pengamanan aset yang terdiri dari BPKAD, Ispektorat, Biro hukum, dan OPD terkait," kata Analis Hukum Ahli Madya pada Biro Hukum dan HAM setda Jawa Barat Arif Nadjemudin. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sengketa Lahan di Bogor dan Depok, Partai Perindo Harapkan Langkah Bijak, Jangan Rugikan Rakyat

57 tahun lalu

6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Aset Eks Gubernur Lampung yang Disita Kejati, Total Senilai Rp38,5 Miliar

57 tahun lalu

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Aset Bank Kulon Progo Tembus Rp580 Miliar

57 tahun lalu

Sengketa Lahan, Ratusan Hektare Tanah Desa Karangpapak Sukabumi Diklaim Ahli Waris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal