Mirisnya, penyiksaan terhadap M oleh DJ itu direkam dalam sebuah video. Korban M diinjak-injak dan dipukuli sampai menangis. Lalu, video penyiksaan tersebut dikirimkan kepada ibu kandung korban melalui WhatsApp.
Bahkan korban M dibawa ke rel kereta dan digeletakkan begitu saja. Kemudian difoto dan divideo oleh ayahnya atau Pelaku. Foto dan video itu dikirimkan ke ibu kandungnya. Tujuannya agar sang ibu iba dan mau kembali ke DJ.
Padahal DJ tahu bahwa mantan istrinya telah menikah lagi dengan pria lain. "Motif pelaku DJ mengirimkan video penyiksaan terhadap anak kandungnya, berharap mantan istri itu akan kembali kepadanya," ujar AKBP Adanan.
"Dalam video yang kami terima, korban (balita M) disiksa, diinjak-injak, dipukuli sampai menangis. Memang dibuat menangis dengan harapan ibunya mau menerima kembali mantan suaminya. Sedangkan ibu korban sudah menikah lagi dengan pria yang lain," tutur Kasatreskrim.
Kasatreskrim menuturkan, penyidik telah meminta visum terhadap korban M dan diketahui terdapat bekas tindak kekerasan fisik di tubuhnya. Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung tetap memantau kondisi psikis korban.