PARUNG, iNews.id - Sejumlah warga yang tidak memakai masker dihukum masuk ke ambulans berisi keranda mayat saat melintas di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/9/2020). Hukuman tersebut diberikan untuk menimbulkan efek jera bagi warga agar tetap menerapkan protocol kesehatan dengan memakai masker.
"Ini untuk memberi efek jera kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor," kata Camat Parung, Yudi Santosa, Kamis (3/9/2020).
Dia menyebutkan,ada delapan orang yang mendapatkan hukuman berupa duduk beberapa menit berdampingan dengan keranda mayat di dalam ambulans.
Menurut Yudi, sanksi tersebut bertujuan untuk mengingatkan para pelanggar, bahwa dengan tidak mengenakan masker akan mendekatkan mereka pada risiko kematian di tengah pandemi virus corona.
“Bisa menyebabkan kematian dia sendiri, karena terpapar Covid-19, kemudian menularkan ke keluarga dan orang lain. Biar mereka merenung di sebelah keranda jenazah itu,” katanya.