Tak Mampu Bayar Denda, PKL di Cirebon Dipenjara karena Berjualan di Trotoar

Miftahudin
Sulaiman, PKL di Kota Cirebon akhirnya bebas setelah tiga hari ditahan di Rutan Kelas 1 Pelabuhan akibat berjualan di trotoar. (Foto: iNews/Miftahudin)

“Saya diberi kertas tilang untuk penebusan nanti setelah sidang. Seminggu kemudian, sidang digelar. Semua teman saya waktu itu pada bayar denda. Saya sendiri yang tidak bayar denda. Alasannya, saya nggak punya duit jadi tidak bisa bayar denda sebesar Rp152.000,” katanya.

Sulaiman mengatakan, sebenarnya dirinya bisa saja tidak dipenjara jika saat itu mampu membayar denda, namun karena dia tidak memiliki uang akhirnya menerma sanksi berupa kurungan penjara selama tiga hari karena dianggap melanggar Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.

Meski pernah dipenjara, Sulaiman mengaku tidak kapok dan ingin tetap berjualan sebagai penjual minuman dan makanan ringan di trotoar jalan. Hal itu terpaksa dilakukan untuk menyambung hidup dan membesarkan ketiga anaknya serta merawat istrinya yang sedang sakit.

Anak Sulaiman, Eka mengatakan, nasib yang dialami orang tuanya menjadi pelajaran dalam hidupnya terutama sesama PKL yang selama ini berjualan dan tidak ditempatkan sebagaimana mestinya. “Waktu denger bapak dipenjara karena tak bisa bayar denda sedih banget. Kebetulan saat itu, ibu juga lagi sakit,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Penyebab Kemacetan, Puluhan Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Paksa

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Ponorogo

57 tahun lalu

Kebakaran di Gang Dalem Kaum Kota Bandung, Barang PKL Ludes

57 tahun lalu

Penembak Mahasiswa di Bawaslu Lampung Ditangkap saat Bersama Teman Wanita di Penginapan

57 tahun lalu

Blokade Jalan, PKL Pantai Cimpago Padang Tolak Relokasi Tempat Jualan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal