DEPOK, iNews.id - Seorang ibu dan anak di Kota Depok, Jawa Barat terkena razia masker saat menaiki angkutan umum. Namun sang ibu menjadikan anak sebagai jaminan karena tidak bisa membayar denda.
Pantauan iNews di Jalan Margonda Raya, Senin (27/7/2020), petugas gabungan melakukan razia bagi warga yang tidak memakai masker. Pengendara dan penumpang angkutan umum yang tidak memakai masker terlihat ditindak oleh petugas.
Ibu dan anak dibawa ke Ruang Denda Administrasi untuk dimintai membayar denda Rp50.000. Tapi sang ibu tidak mempunyai uang karena hanya ada untuk membeli buku anaknya.
"Karena ibu dan anak tidak pakai masker kena denda bayar ya bu Rp50.000," ucap petugas kepada ibu yang tidak memakai masker.
"Nggak ada cuma Rp20.000 itu juga buat beli buku anak," timpal sang ibu.
Petugas pun meminta ibu itu menelepon keluarga di rumah untuk menjemputnya, namun tak kunjung datang. Akhirnya sang ibu menitipkan putrinya kepada petugas sebagai jaminan denda. Sementara sang ibu pulang ke rumah mengambil uang membayar denda.