Tak Bisa Bayar Denda Razia Masker, Ibu di Depok Jadikan Anak sebagai Jaminan

Iyung Rizki
Seorang ibu dan anak di Kota Depok terkena sanksi denda karena tak memakai masker. Senin (27/7/2020) (Foto iNews/Iyung Rizki).

Petugas Badan Keuangan Kota Depok, Hasan mengatakan sanksi denda untuk mendisiplinkan warga menaaati protokol kesehatan. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

"Karena masyarakat harus disiplin (memakai masker), mereka harus lebih sadar (bahaya virus corona)," ucap Hasan di lokasi.

Terkait ibu menjadikan anak sebagai jaminan denda, kata Hasan, warga tersebut tidak membawa KTP dan SIM sebagai jaminan. Sehingga sang ibu menitipkan anaknya ke petugas.

"Ibu itu rencana mau ambil uang pulang ke rumah, anaknya dititipkan karena KTP dan SIM nggak ada. Tapi anaknya dijaga baik-baik sama petugas dikasih makan dan minum," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan sanksi denda bagi warga Jabar yang tidak memakai masker mulai diterapkan hari ini Senin (27/7/2020). Denda yang diterapkan sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024

57 tahun lalu

Program Jabar Masagi Torehkan Progres Positif, Layak Kah Dilanjutkan? Ini Kata Para Guru

57 tahun lalu

Prof Muradi: Kemunculan Ridwan Kamil sebagai Bacawapres 2024 Bakal Disambut Baik Masyarakat Jabar

57 tahun lalu

Pengamat Politik Unpad Muradi: saatnya Putra Terbaik Jabar Berkiprah di Panggung Nasional

57 tahun lalu

Makan Malam Bersama, Kans Ridwan Kamil Jadi Cawapres Prabowo Semakin Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal