Suap Eks Wali Kota Banjar, Jaksa Ungkap Herman Atur Lelang Proyek dan Minta Fee

Agus Warsudi
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Bandung, terdakwa Rahmat Wardi didakwa menyuap Herman Sutrisno, eks Wali Kota Banjar, sebesar lebih dari Rp1,7 miliar. Suap diberikan untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Kota Banjar(Foto: Ilustrasi/Ist)

"Dengan cara memberikan KAK (kerangka acuan kerja), HPS (harga perkiraan sendiri), dan dokumen lelang kepada perusahaan milik terdakwa, sehingga perusahaan milik terdakwa memiliki waktu yang lebih banyak dari peserta lelang lainnya dalam menyiapkan dokumen penawaran terhadap setiap paket pekerjaan yang sudah ditentukan untuk dikerjakan oleh perusahaan milik terdakwa," ujar jaksa. 

Untuk pengaturan pembagian paket pekerjaan di Dinas PU Kota Banjar, tutur JPU, terdakwa Rahmat Wardi berkomunikasi dengan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Banjar Sutardi Hakim.

Pembagian paket itu kemudian diserahkan ke Fenny Fahrudin untuk disesuaikan. Fenny bersama stafnya Ojat Sudrajat lantas melakukan pertemuan dengan Rahmat Wardi. Dalam pertemuan itu, Fenny menyatakan siap membantu Rahmat Wardi dalam proses lelang. 

"Terdakwa mengatakan 'apakah sudah sepengetahuan Pak Dokter'. Maksud Pak Dokter adalah Herman Sutrisno selaku Wali Kota Banjar. Kemudian dijawab oleh Fenny Fahrudin 'sudah'," ucap Jaksa. 

Sejak 2008 hingga 2013, Rahmat Wardi memperoleh pekerjaan di Dinas PU Kota Banjar. ANtara lain, pemeliharaan periodik Jalan Batulawang Rp736 juta, pembangunan irigasi Desa Situleutik, Desa Cibereun dan Sal pembawa paket II (pengairan/PSDA) lebih dari Rp956 juta. Kemudian, pemeliharaan periodik Jalan Batulawang lebih dari Rp969 juta, Perbaikan drainase dan trotoarisasi Jalan Siliwangi Rp2,2 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar, Penyuap Didakwa Beri Rp1,7 Miliar Demi Proyek

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Eks Wali Kota Banjar ke Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi, Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Ditahan KPK

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal