CIMAHI, iNews.id - Ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sebulan ke depan. Meskipun demikian, blanko tersebut masih cukup aman untuk memenuhi kebutuhan pemohon kependudukan.
"Stok blanko e-KTP masih tersedia sekitar 7.000-an lagi. Itu cukup hingga sebulan ke depan," kata Kabid Pendataan dan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil, Kota Cimahi, Ade Hidasyah, Senin (26/4/2021).
Ketersediaan blanko e-KTP tersebut didapat dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Jika nantinya stok mulai habis maka Disdukcapil Kota Cimahi bakal mengajukan permintaan penambahan blanko baru.
Ade menyebutkan, berdasarkan data Disdukcapil Kota Cimahi, sebesar 97,7 persen warga Kota Cimahi sudah memiliki KTP dari total sebanyak 405.448 orang wajib KTP. Dari jumlah itu sekitar 2,3 persen (9.326) adalah pemula usia 17 tahun yang belum perekaman.
"Meski sedang Covid-19 perekaman tetap berjalan lancar dengan menerapkan prokes. Bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan datanya siap (PRR) maka akan langsung dicetak," kata dia.