Status WA Berisi Ujaran Kebencian, Warga Pangandaran Diperiksa polisi

Syamsul Ma'arif
Sejumlah tenaga kesehatan Pangandaran mendatangi Polsek Parigi, Pangandaran. Mereka merasa dihina dengan status WA salah seorang warga. (Foto: iNews.id/Syamsul Ma'arif)

PANGANDARAN, iNews.id - Gegara membuat status di WhatsApp (WA), Supriatna (27) warga Dusun Banjarsari, Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, harus berurusan dengan hukum. Statusnya di WA diduga berisi ujaran kebencian terhadap tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Awalnya Supriatna menulis status di aplikasi WA berisi kalimat yang terkesan melecehkan tenaga medis dengan Bahasa Sunda. Isinya hujatan terhadap pejabat dan tenaga kesehatan karena dinilainya tidak adil dalam memperlakukan masyarakat. 

Sontak saja, tenaga kesehatan di Kabupaten Pangandaran pun merasa dilecehkan dan tersinggung. Mereka akhirnya melaporkan ujaran kebencian itu ke polisi.

Supriatna mengaku, status di WA karena merasa kesal sebab pekerjaannya terganggu. Kondisi itu karena penerapan PPKM di masa pandemi. 

"Saya pemain gendang di salah satu grup dangdut. Saya harus kehilangan 10 jadwal pentas gara-gara pembatasan kegiatan masyarakat," kata dia saat berada di Polsek Parigi Selasa, (26/1/2021).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tetapkan Ambroncius Nababan Tersangka, Bareskrim: Kami Sudah Periksa Ahli Pidana dan Bahasa

57 tahun lalu

Protes Banjir Tanah Merah Tak Digubris, Warga Purwakarta Galang Aksi Tanda Tangan

57 tahun lalu

Pilkades Serentak Purwakarta Jadi Rebutan Parpol, Berkarya Tancap Gas, Demokrat Senyap

57 tahun lalu

Perempuan Ditemukan Tewas di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Fakta Ini

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal